Olivia Nathania dan ibunda, Nia Daniaty (Foto: instagram)
Olivia Nathania dan ibunda, Nia Daniaty (Foto: instagram)

Masih Dipenjara, Anak Nia Daniaty Kembali Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan

Elang Riki Yanuar • 22 November 2021 14:04
Jakarta: Olivia Nathania saat ini mendekam di penjara akibat kasus penipuan terkait rekrutmen CPNS. Masalah lama belum selesai, kasus hukum anak penyanyi Nia Daniaty itu bertambah setelah dilaporkan di kasus serupa.
 
Wanita yang akrab disapa Oi itu dilaporkan atas dugaan penipuan dan penggelapan kemarin. Korban dijanjikan Oi keuntungan besar jika mau berinvestasi kepadanya.
 
"Klien saya dikontak sama Oi, dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada juga pulsa buat Mobile Legend. Kalau kamu investasi nanti ada pembagiannya kayak money game punya dia. Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen," kata pengacara korban, Herdyan Saksono, Senin (22/11/2021).

Dijanjikan keuntungan dua kali lipat dalam waktu singkat membuat korban tergiur. Oi kemudian meminta korban untuk mengajak rekannya yang lain untuk berinvestasi dengannya.  
 
"Di situ klien saya tertarik itu kan iseng-iseng berhadiah, tapi cukup ada tambahanlah. Gagasan itu akhirnya Oi bilang 'oh ajak saja teman-temannya yang bisa ikut', tapi kalau kirim rekeningnya harus lewat rekening klien saya," lanjutnya.
 
Korban kemudian berhasil mengumpulkan puluhan orang untuk berinvestasi dengannya. Jumlah kerugian korban pun mencapai ratusan juta rupiah. Parahnya, tindakan Oi itu dia lakukan ketika mulai ramai dilaporkan di kasus penipuan CPNS pada September 2021.
 
"Akhirnya dia kumpulin tuh buat ngirimin ke si Oi. Sampai beberapa hari sih awal-awal ada pencairan hasil tapi next-nya ya gelap saja seperti modus investasi bodong lainnya. Nilai kerugiannya enggak besar cuma Rp 215 juta tapi untuk klien saya tuh besar karena dia sampai syok, dia sampai sakit," jelasnya.
 
Olivia sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan CPNS. Bersama dengan Oi, polisi menetapkan empat tersangka lain dalam kasus itu.
 

 

 

 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan