Istri Jerinx, Nora Alexandra, berupaya keras agar suaminya bisa terbebas dari jeratan hukum. Sebelum Jerinx ditetapkan tersangka, Alexandra sempat berkirim pesan kepada Adam Deni untuk berdamai.
Namun, niat Alexandra ditolak mentah-mentah oleh Adam. Ia memastikan sudah tidak ada lagi pintu mediasi untuk Jerinx.
"Kemarin, H-1 pengumuman Jerinx menjadi tersangka, istrinya mengirim pesan kepada saya lewat Instagram untuk mengajak damai. Tetapi, karena keputusan saya sudah bulat, tidak ada pintu mediasi, tidak ada kata damai," ujar Adam di kanal YouTube KH Infotainment, Senin, 9 Agustus 2021.
"Terkait masalah ini, saya tidak akan membalas pesan dari siapa pun yang ingin mengupayakan kasus ini selesai melalui restorative justice," lanjutnya.
Jerinx resmi menjadi tersangka pada Jumat 6 Agustus setelah dianggap cukup bukti melakukan pengancaman terhadap Adam Deni. Ia pun dijadwalkan untuk melaksanakan pemeriksaan di Jakarta pada Senin, 9 Agustus 2021, pagi.
Jerinx dipastikan tidak akan menghadiri panggilan kepolisian terkait kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx mengaku masih sakit sehingga tidak bisa terbang ke Jakarta.
Kasus Jerinx dan Adam Deni berawal dari perdebatan keduanya di media sosial terkait covid-19. Tak lama setelah perdebatan itu, akun Instagram Jerinx menghilang. Jerinx menuduh Adam jadi penyebab akunnya hilang.
Jerinx lalu menelepon Adam dan melontarkan kalimat ancaman. Tak terima mendapat perlakuan kurang menyenangkan, Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx ke polisi.
Jerinx dijerat Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 45 B Undang-Undang 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News