Di tengah kondisi fisik yang lelah, Wanda mengakui dirinya kalap hingga melakukan perusakan di rumah Daniel. Namun, perbuatan itu didorong atas kerinduan seorang ibu terhadap anaknya.
"Lelah juga, saya syuting di Puncak, saya 4 jam 5 jam dari Puncak menuju Jakarta, lelah dan kangen ingin bertemu anak saya. Saya menerobos masuk dan tidak dibukakan pintu. Benar saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak bisa bertemu anak saya," jelas Wanda.
Wanda kini terancam berurusan dengan hukum karena polisi sudah memproses laporan Daniel. Dia dilaporkan dengan Pasal 167, 406, dan 335 ayat (2) KUHP.
"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id