Rebecca hadir sebagai saksi untuk memberi keterangan dalam sidang kasus tersebut.
Seusai sidang, didampingi oleh pengacaranya, Sandy Arifin, Rebecca tidak banyak bicara. Rebecca juga ditemani oleh kekasihnya, Fadly Faisal, yang juga sama diamnya, dan enggan untuk memberi keterangan soal kehadirannya.
Baca juga: Video Porno Mirip Rebecca Klopper Viral, Haji Faisal: Bukan Sama Anak Saya Kan?
Sandy Arifin mengatakan dengan pasti bahwa Rebecca tidak mengenal pelaku penyebar video syur tersebut. “Enggak tahu, enggak ada yang kenal. Ini kan ditangkapnya di luar kota”, ucapnya setelah persidangan.
Terdapat dua saksi lain yang ikut dimintai keterangan oleh majelis hakim. “Agendanya seperti itu, mereka hadir dimintai keterangan satu per satu. Karena tadi perkaranya berhubungan dengan pornografi, jadi sidangnya tertutup”, kata Pengacara Rebecca.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan bahwa pelaku penyebar video tersebut, Bayu Firlen (BF) disinyalir meraup keuntungan Rp 50 juta dari hasil penjualan konten video syur itu.
Baca juga: Depresi Selama Jadi Trainee, Lee Soomin Lega Tinggalkan Industri K-pop
(Alya Sekar Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News