Kabar penangkapan Anton dan kru J-Rocks dibenarkan oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta.
"Betul," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi Medcom.id, Jumat, 21 Agustus 2020.
Dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Anton dan kru J-Rocks ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja. Polisi menyebut telah menangkap Muslihyadi (Kru band J-Rocks), Dyansiwi Nugroho (Kru band J-Rocks), Anton Rudi Kelces (Drummer band J-Rocks), dan Wijaya (eks kru band J-Rocks).
Polisi akan merilis Anton dan tiga temannya pada Sabtu, 22 Agustus 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News