TWICE. Foto: Soompi
TWICE. Foto: Soompi

JYP Entertainment Ambil Tindakan Hukum Terhadap Penyebar Video Deepfake TWICE

Fatha Annisa • 31 Agustus 2024 15:44
Jakarta: JYP Entertainment mengungkapkan rencananya untuk mengambil tindakan hukum terhadap penyebar video deepfake TWICE. Pernyataan ini disampaikan pada Jumat, 30 Agustus 2024.
 
“Kami menangani situasi saat ini yang melibatkan penyebaran video deepfake yang menargetkan artis kami dengan sangat serius,” demikian pernyataan JYP Entertainment, dikutip Allkpop, Sabtu, 31 Agustus 2024.
 
Agensi tersebut mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait permasalahan yang merugikan artisnya ini. Ia menegaskan tidak akan memberikan keringanan kepada penyebar video deepfake.
 
 
Baca juga: Dahyun TWICE Disebut akan Bintangi Film Adaptasi You are the Apple of My Eye

 
“Kami tidak akan menoleransi tindakan apa pun yang melanggar hak artis kami dan akan merespons dengan tegas dan tegas hingga akhir,” ujarnya
 
Menanggapi kasus tersebut, polisi mulai melakukan tindakan pada tanggal 28 Agustus. Pihaknya juga berencana untuk memperkuat personel untuk menginvestigasi sekaligus menangani kejahatan deepfake secara tegas.
 
 
Baca juga: Chaeyoung TWICE dan Zion. T Dikonfirmasi Pacaran

 
Deepfake merupakan konten sintetis (buatan) yang dibuat berdasarkan kecerdasan buatan (AI) untuk meniru atau mengubah gambar atau suara seseorang. Ini memungkinkan pembuatan video yang menampilkan wajah seseorang ditukar dengan wajah orang lain, sehingga terlihat realistis.
 
Bahkan foto seseorang dapat digunakan untuk menciptakan ekspresi dan gerakan yang realistis, sehingga membuat selebriti dan influencer, yang memiliki banyak foto yang tersedia untuk umum, sangat rentan terhadap pelecehan semacam ini.

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WAN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan