Menurut keterangan Polda Metro Jaya, Josh telah ditangkap bersama seorang teman di sebuah kamar indekos di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Senin kemarin, 11 Februari 2019. Polisi merilis informasi ini kepada wartawan pada Rabu, 13 Februari.
Dari penggeledahan di lokasi kejadian, polisi menemukan sabu dan cangklong atau alat bong. Ini adalah narkoba jenis sama yang digunakan Josh tiga tahun silam sebelum ditangkap.
Penggeledehan dan penangkapan polisi bermula dari laporan masyarakat. Seorang warga melaporkan bahwa rumah kos di Jakarta Barat itu sering dijadikan tempat untuk penyalahgunaan narkoba.
Dari situ, polisi segera menyelidiki dan melakukan pengintaian. Setelah digeledah, polisi menangkap dua orang, yaitu JF atau Jupiter dan seseorang berinisial nama E.
Belum ada informasi resmi lebih lanjut. Menurut polisi, mereka masih mendalami kasus ini.
Tiga tahun silam, tepatnya 10 Mei 2016, Jupiter Fourtissimo ditangkap polisi di kawasan Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan sabu. Dari Josh, polisi menyita barang bukti sabu 0,54 gram. Menurut polisi saat itu, Jupiter Fourtissimo diketahui telah memakai sabu selama tiga bulan untuk senang-senang.
Dia dinyatakan bersalah dengan vonis hukuman penjara dua tahun. Pada 27 Juli 2018, Jupiter Fourtissimo bebas. Dia mendapat remisi 3,5 bulan.
Jupiter Fourtissimo yang menginjak usia 37 tahun pada 4 Februari lalu, aktif sebagai aktor dan presenter sejak akhir 1990-an. Dia pernah bermain sinetron Chanda, Pura-pura Buta, Cinta Puteri, serta film horor Terowongan Casablanca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News