Shandy diketahui mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan pada 11 April 2023 melalui kuasa hukumnya. Gugatan cerai terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
"Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," ujar humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto,
Shandy dan David bakal menjalani sidang perdana pada 23 Mei 2023. Seperti sidang cerai lain, majelis hakim bakal memediasi terlebih dulu kedua belah pihak.
"Pada sidang pertama apakah para pihaknya hadir semua, misal penggugat tergugat kalau hadir tentu kemudian diwajibkan untuk menempuh proses mediasi terlebih dahulu. Tapi misalkan salah satu pihak tidak hadir tentu majelis hakim akan memanggil lagi agar keduanya hadir," jelasnya
Kabar keretakan rumah tangga Shandy dan David sudah berhembus sejak setahun lalu. Namun, Shandy sempat membantah jika pernikahannya bermasalah.
Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada 2011. Dari pernikahannya itu mereka dikaruniai satu orang anak bernama Claire Herbowo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News