Laporan yang diajukan Supradjarto juga menjadi respons dugaan perselingkuhan yang dituduhkan Jenny kepadanya. Ketika menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu, Jenny membeberkan sejumlah foto mesra yang diduga selingkuhan Supradjarto.
Ternyata foto-foto yang dibeberkan Jenny itu diambil Jenny dari ponsel Supradjarto yang dia sebut telah tertinggal. Jenny lalu meminta jasa reparasi untuk membuka ponsel tersebut.
"Kami laporkan ini awalnya adalah Pasal 367 KUHP pencurian dalam rumah tangga, yang kemudian dilanjutkan pada pasal 30 dan pasal 32 ITE," kata pengacara Supradjarto, Johnson Panjaitan di Jakarta.
"Ponsel tersebut dibongkar di counter dan isinya diumumkan Saudari Netty dalam konferensi persnya. Di situ saya sangat kaget karena isi hp tersebut diumbar, padahal barang itu milik suami Jenny Rachman dan itu sifatnya pribadi," lanjut Johnson.
Johnson menepis pernyataan pihak Jenny yang menyebut ponsel milik kliennya tertinggal. Dia menegaskan, ponsel Supradjarto diambil secara diam-diam.
"Karena penjelasan Netty adalah HP itu tertinggal, padahal HP pribadi. Penjelasannya HP itu diambil, kemudian dibawa ke counter dan kemudian isinya diumumkan saudara Netty," ujarnya.
Jenny Rachman sejauh ini belum menanggapi laporan yang dilakukan suaminya. Termasuk juga laporan Alia Karenina yang tak terima disebut Jenny sebagai pelakor. Alia melaporkan Jenny karena telah mengumbar foto-foto pribadinya ke publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News