Proyek beach club Raffi Ahmad yang rencananya akan dibangun di Gunungkidul itu menuai sejumlah kontroversi. Melihat ramainya petisi penolakan tersebut, akhirnya artis papan atas itu menarik diri.
Melalui akun Instagram pribadi @raffinagita1717, Raffi Ahmad menyatakan akan menarik diri dari keterlibatannya dalam proyek beach club di Gunungkidul.
Melalui rekaman video, Raffi yang sedang menunaikan ibadah haji itu memberikan kejelasan terkait masalah yang sedang ramai di media sosial.
“Pada momen ini saya ingin menyampaikan pernyataan terkait berita yang sedang ramai dibicarakan terkait proyek di Gunungkidul. Saya sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum saya juga mengerti terdapat beberapa kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini yang belum sejalan dengan peraturan yang berlaku,” kata Raffi Ahmad, dikutip Rabu, 12 Juni 2024.
Baca juga: Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Foto di Depan Kakbah: Bahagia Sekali |
"Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini. Bagi saya, apa pun yang saya lakukan dalam bisnis-bisnis saya ini, wajib sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia terutama harus dapat memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat Indonesia," lanjutnya.

foto: tangkapan layar Instagram
Melihat unggahan Raffi Ahmad tersebut, banyak warganet yang memberikan pujian dan mengapresiasi tindakan Raffi untuk mundur dari proyek beach club di Gunungkidul.
“Keren! Pro lingkungan! The best bro @raffinagita1717,” tulis @cakiminow.
“Cepat. Tegas. Akurat. Proud of you @raffinagita1717 . Mabrur hajinya, aamin,” tulis @lutfiagizal.
“Klarifikasi secepat kilattt. Lo keren a! Respect,” tulis @mutiarap30.
“Kenapa ya ni orang baik bgt, respon nya selalu baik tenang gapernah emosian. Publik figur yg patut dicontoh selalu mau mendengarkan,” tulis @flawthy_.
“Orang baik, lagi di serang mukanya tetep iklas dan tenang, ga heran rejekinya ga kemana2 ya bang,” tulis @helinapriscill.
Baca juga: Disebut Bakal Maju di Pilkada 2024, Ini Kata Raffi Ahmad |
Diketahui sebelumnya, rencana Raffi Ahmad untuk membangun sebuah beach club di Gunungkidul, Yogyakarta ini memicu kritik dari sejumlah pihak. Pada Desember tahun 2023 lalu, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menyebut proyek tersebut dibangun di atas wilayah Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.
Padahal dalam Permen Nomor 17 tahun 2012, Kawasan Bentang Alam Karst merupakan kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional. Artinya, pemanfaatannya tidak boleh berpotensi merusak kawasan bentang alam karst.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News