Jerinx SID (foto: instagram)
Jerinx SID (foto: instagram)

Polda Metro Terbang ke Bali, Nasib Jerinx Makin di Ujung Tanduk?

Adri Prima • 30 Juli 2021 14:35
Jakarta: Pelaporan Jerinx atas kasus pengancaman dan pencemaran nama baik terus berjalan. Jerinx enggan mengadiri panggilan Polda Metro Jaya karena alasan tidak bisa berangkat ke Jakarta. 
 
Sebagai bentuk komitmen aparat dalam menangani kasus, pihak Polda Metro Jaya akhirnya terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx. 
 
"Mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan untuk mem-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di sana (Bali) sebagai saksi, mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan di Denpasar, tunggu saja perkembangan nanti kita sampaikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 29 Juli 2021.

Yusri menambahkan laporan dugaan pengancaman terhadap drummer Superman is Dead tersebut kini sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
 
"Hasil gelar perkara yang ada ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Sekarang sudah naik sidik," sambung Yusri.
 
Yusri menambahkan, dalam gelar perkara itu, penyidik menyatakan ada dugaan pelanggaran pidana sesuai dengan pasal yang dilaporkan, yakni Pasal 335 KUHP dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
 
Diketahui, Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni karena telah menuduh dirinya yang menghilangkan akun Instagram milik Jerinx. Selain itu, Jerinx juga melontarkan ancaman kepada Adam Deni.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan