Galih Loss (Foto: Instagram/galihloss)
Galih Loss (Foto: Instagram/galihloss)

Penyesalan Galih Loss Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Rafi Alvirtyantoro • 26 April 2024 16:03
Jakarta: Kreator konten Galih Loss telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatannya.
 
"Saya menyesal dan saya meminta maaf," ungkap Galih Loss, di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 26 April 2024.
 
Meski telah menjadi tersangka, Galih Loss masih berpikir untuk membuat konten lagi. Ia berjanji akan membuat video konten yang lebih positif.

"Saya akan membuat video yang lebih positif ke depannya," tambah Galih Loss.
 
Pemilik nama lengkap Galih Noval Aji Prakoso itu mengungkap tujuannya dalam membuat konten yang membuatnya terlibat dalam kasus dugaan penistaan agama. Ia mengatakan hanya berniat untuk menghibur.
 
"Tujuannya untuk menghibur," kata Galih Loss.
 
baca juga: Jadi Tersangka, Ini Alasan TIkToter Galih Loss Buat Konten 'Sampah'

 
Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, pun menyampaikan hal serupa. Ia menjelaskan bahwa Galih Loss murni menghibur warganet tanpa memikirkan risiko yang akan ditanggung olehnya.
 
"Murni dilakukan untuk menghibur netizen dan berusaha biar di-endorse. Dia tidak berpikir terlalu panjang hingga dibuatlah video yang mengarah ke dugaan penistaan agama," jelas AKBP Hendri Umar.
 
Sebelumnya, Galih Loss ditangkap di rumah pacar yang berada di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin, 22 April 2024, sekitar pukul 23.00 WIB. Kreator konten tersebut pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
 
Diketahui bahwa Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP. Oleh karena itu, ia terancam hukuman 6 tahun penjara.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan