Menurut pengacaranya, aktor yang akrab disapa Ijonk itu memang memilih bertahan di rumah demi ketiga anaknya. Dia tidak ingin anak-anaknya ikut terseret dalam konflik orangtua mereka.
"Kenapa Jonathan masih tinggal serumah, jadi sesuai dengan pasal 136 kompilasi hukum Islam, itu bisa dimintakan supaya tinggal, bisa juga tidak. Sampai hari ini sebenarnya Jonathan enggak ada niat keluar dari rumah, enggak ada. Cuma jaga-jaga apabila ada pertengkaran, dia bisa meninggalkan rumah," kata pengacara Jonathan Frizzy, Imran Sinulingga di Jakarta.
Ijonk bertekad tetap tinggal satu rumah dengan Dhena selama putusan cerainya memiliki kekuatan hukum tetap. Apalagi, Dhena sendiri tidak keberatan Ijonk berada satu rumah dengannya.
"Tetap dia bertahan kan anaknya ada di situ. Kalau sudah putus cerai dan sudah ada kekuatan hukum baru bisa. Kalau ini kan sekarang belum ada, masih ada waktu Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, itu makanya lama," jelasnya.
Perceraian Ijonk dan Dhena awalnya diwarnai ketegangan. Keduanya sama-sama lapor polisi karena merasa jadi korban kekerasan. Namun, Ijonk dan Dhena sepakat berdamai dengan mencabut laporan kepolisian itu sehingga mereka fokus pada perceraian. Setelah berdamai, Imran menyebut hubungan Ijonk dan Dhena berjalan baik.
"Baik-baik aja. Mereka satu rumah, tidak ada keributan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id