Dinar Candy (Foto: instagram)
Dinar Candy (Foto: instagram)

Dinar Candy Deg-degan Pertama Kali Wajib Lapor Kasus Pornografi

Elang Riki Yanuar • 09 Agustus 2021 21:12
Jakarta: Dinar Candy mendatangi Polres Jakarta Selatan. Dinar hadir untuk menjalani wajib lapor setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
 
Ini merupakan wajib lapor pertama Dinar setelah jadi tersangka akibat ulahnya memakai bikini di pinggir jalan. Wanita yang dikenal sebagai disjoki itu mengaku deg-degan sehingga menyiapkan mental sebelum datang ke kantor polisi.
 
"Nyiapin mental. Deg-degan lah, orang belum makan dari kemarin," seloroh Dinar, Senin (9/8/2021) malam.

Dinar menjadi tersangka setelah aksinya memakai bikini di jalan bikin heboh. Aksi itu dilakukan Dinar sebagai bentuk protes diperpanjangnya PPKM.
 
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Dinar tidak ditahan. Polisi menetapkan Dinar hanya menjalani wajib lapor satu pekan sekali.
 
"Wajib lapor seminggu sekali. Selama dia kooperatif, kita tidak melakukan penahanan. Penahanan itu alasan subjektif dari penyidik, perlu atau tidak kan alasan subjektif," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Azis Andriansyah.
 
Dinar Candy dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara atau denda Rp5 miliar.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan