Salman Khan (Foto:AFP)
Salman Khan (Foto:AFP)

Tabrak Pria hingga Tewas, Salman Khan Dibui 5 Tahun

Rosa Anggreati • 06 Mei 2015 18:15
medcom.id, Mumbai: Salman Khan dijatuhi hukuman penjara lima tahun karena membunuh seorang pria tunawisma dalam insiden tabrak lari di Mumbai, India, tahun 2002.
 
Pria itu berada di antara lima orang yang tengah berjalan di lokasi kejadian. Aktor Bollywood itu pun didakwa bersalah atas kasus pembunuhan.
 
Khan membela diri bahwa sopirnya yang berada di belakang kemudi, tetapi hakim mengatakan aktor itu mengemudi mobil dan berada di bawah pengaruh alkohol saat itu.

"Anda mengendarai mobil di bawah pengaruh alkohol," kata hakim DW Deshpande kepada Khan, di pengadilan yang dikutip BBC, Rabu (6/5/2015).
 
Putusan bersalah ini menjadi kemunduran besar bagi Khan yang merupakan salah satu bintang terbesar Bollywood. Dia sudah muncul di lebih dari 80 film.
 
Beberapa film-filmnya yakni Dabangg, Ready, Bodyguard, Ek Tha Tiger, Maine Pyar Kiya, dan Hum Aap Ke Hain Kaun, mencetak pendapatan besar.
 
Jika Khan dipenjara, hal ini akan berpengaruh terhadap beberapa proyek film besar yang tengah digarapnya tahun ini.
 
Beberapa rekan sesama artis Bollywood menyatakan dukungan dan simpati mereka. Aktris Hema Malini, misalnya. Dia berharap khan diganjar hukuman ringan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan