I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (Foto: MI/FIKRI YUSUF (STR))
I Gede Ari Astina alias Jerinx SID (Foto: MI/FIKRI YUSUF (STR))

Adam Deni dan Jerinx Gagal Mediasi, Ini Penyebabnya

Sunnaholomi Halakrispen • 15 Juli 2021 14:39
Jakarta: Musisi Jerinx SID dilaporkan ke polisi oleh pegiat media sosial Adam Deni. Proses mediasi sempat dilakukan, namun gagal. Adam Deni pun mengungkapkan penyebabnya.
 
"Kemarin siang saudara IGA alais JX (Jerinx) menghubungi saya by WhatApp dan itu tidak saya angkat sama sekali, karena memang saya tidak membuka pintu berkomunikasi lagi dengan pihak terlapor atau pun membuka pintu mediasi lagi," ungkap Adam Deni kepada wartawan.
 
Ia menyatakan bahwa meskipun Jerinx menghubunginya, ia tidak akan menanggapinya. Sebab, ia telah berusaha melakukan mediasi sebelum melayangkan laporan ke polisi, namun tidak disambut baik oleh Jerinx.

"Karena sudah cukup bagi saya membuka pintu mediasi pertama. Sudah saya buka dengan alasan istrinya yang memohon kepada saya demi keselamatan dan kesehatannya," jelasnya.
 
"Tapi mediasi ditolak dan malah saya ditantang tanding hukum oleh yang saya laporkan saat ini," tambahnya.
 
Hingga kini, Adam Deni mantap melanjutkan proses hukum terkait kasus pengancaman yang dilakukan Jerinx terhadapnya. Kasus ini berawal dari unggahan Jerinx di Instagram yang menuai beragam komentar.
 
Adam Deni pun mempertanyakan pernyataan Jerinx terkait sejumlah selebritas menerima endorse covid-19. Dalam hal ini, beberapa nama public figure Tanah Air diyakini Jerinx telah dibayar untuk mengaku positif covid-19 dan menakut-nakuti masyarakat.
 
Adam Deni meminta Jerinx membuktikan pernyataan tersebut dengan data atau bukti transaksi, bukan sekadar informasi bohong alias hoax. Namun, ia diancam oleh Jerinx melalui sambungan telepon, dengan ungkapan kasar berupa penghinaan. 
 
Bahkan, Jerinx mengancam ingin menginjak kepala Adam Deni di trotoar. Tak lama setelah itu, akun Instagram Jerinx hilang dan nama Adam Deni dituduh sebagai dalangnya. 
 
Adam Deni mengungkapkan tudingan Jerinx ke publik, lalu istri Jerinx, Nora Alexandra, menyampaikan permohonan maaf atas perilaku Jerinx. Namun, jalan tengah yang diharapkan Adam Deni tak dipenuhi Jerinx, hingga akhirnya Adam Deni mengambil langkah hukum.
 
Di sisi lain, Jerinx baru saja bebas dari penjara akibat menyebut IDI sebagai kacung WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) melalui Instagramnya. Tindakannya kala itu dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali hingga diproses secara hukum.
 
Jerinx dinyatakan bersalah dan dikenakan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A Ayat (2) atau Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 Ayat 1 ke 1 KUHP. Ia divonis satu tahun dua bulan penjara. 
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PEN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan