Tak hanya KDRT, Sarah juga menyebut Rizal kerap memaksanya melakukan seks menyimpang. Melalui kuasa hukumnya, Deni Lubis, Rizal membantah seluruh tuduhan tersebut.
"Tentang KDRT dan penyimpangan, itu merupakan fitnah, menyerang kehormatan, dan pencemaran nama baik. Itu yang dilakukan oleh Sarah. Sepanjang berumah tangga, dia tidak pernah melakukan KDRT, dia tidak pernah melakukan penyimpangan seksual," kata Deni Lubis.
Merasa nama baiknya telah dicemarkan, Rizal pun berencana balik melaporkan sang istri. Dia saat ini masih berembuk dengan tim pengacara mengenai pasal apa yang akan dipakai untuk menjerat Sarah.
"Iya (lapor ke polisi), langkah-langkah hukum, nanti tim kuasa hukum akan merumuskan baik pasal maupun di mana. Nanti akan melakukan laporan polisi iya," ucapnya.
Sarah sebelumnya melaporkan Rizal ke Polda Metro Jaya dengan tuduha KDRT dan kekerasan seksual. Sarah pun mantap meminta cerai dengan pria yang menikahinya pada Februari 2023.
"Ya, sudah sampai 60 sampai 70 persenlah (proses bercerai) karena sudah enggak bisa dipertahanin lagi," ujar Sarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News