Denny Sumargo (Foto: instagram)
Denny Sumargo (Foto: instagram)

Disebut Berutang Rp1,7 M, Denny Sumargo Tantang Mantan Manajer Lapor Polisi

Elang Riki Yanuar • 06 Oktober 2021 17:14
Jakarta: Denny Sumargo menanggapi pernyataan mantan manajernya, Ditya Andrista yang menyebut dia memiliki utang sebesar Rp1,7 miliar terhadapnya. Denny pun mempertanyakan data dari mana angka Rp1,7 miliar yang diklaim Ditya.
 
Denny sebelumnya melaporkan Ditya ke polisi karena melakukan penggelapan uang dan pemalsuan dokumen selama mereka bekerjsama sebagai artis dan manajer. Namun, kemarin Ditya membantah tuduhan Denny dan balik menuding mantan pebasket nasional itu justru masih punya kewajiban membayar Rp1,7 miliar yang merupakan komisinya sebagai manajer.
 
Selama bekerjasama, Denny dan Ditya punya perjanjian pembagian hasil honor. Ditya sebagai manajer akan menerima komisi 20-25 persen dari honor yang diterima Denny. Karena itu, Denny merasa heran dengan angka Rp1,7 miliar yang dilontarkan Ditya.

"Kalau aku punya utang sama dia, berarti dia harus punya datanya. Itu kan kita lihat dari kontraknya. Kan saya janji akan berikan dia hak 20-25 persen dari nilai kontrak. Kalau total Rp1,7 miliar berarti kalau kita ambil 10 persen saja berarti penghasilan saya Rp17 miliar. Wow, saya Raffi Ahmad? Enggak mungkin. Penghasilan saya enggak segitu. Dari mana hitungan Rp1,7 miliar?" kata Denny Sumargo di Youtube Star Story.
 
Daripada melontarkan tuduhan tidak berdasar, Denny menantang Ditya untuk melaporkannya ke polisi. Di sana, Ditya bisa membuktikan jika Denny benar-benar punya utang.  
 
"Omongan dia tidak bagus, tidak berdasar. Harusnya dia sertakan dengan bukti dan data kontrak. Laporkan saya ke polisi kalau saya mengambil hak anda. supaya jelas. Kalau cuma menggunakan alibi itu untuk bertahan, sayang," ucapnya.
 
"Kan dia seharusnya enggak usah muncul. Kalau muncul kan orang jadi tahu dia siapa. Sedangkan gue enggak pernah spill namanya," lanjut dia.
 
Sebelum mengungkap masalah ini ke media, aktor 39 tahun ini sudah pernah bertemu Ditya. Dia meminta Ditya memberikan kontrak-kontrak pekerjaan selama tahun kemarin. Denny menyebut selalu mengelak dari permintaannya itu sehingga dia memutuskan lapor polisi.
 
"Waktu saya minta kontraknya, dia enggak pernah mau kasih. Dia ulur-ulur. Boleh dong saya minta kontraknya. Tidak pernah ada aturan memberikan surat kuasa kepada dia untuk menandatangani kontrak.
Saya tidak pernah kasih izin (menandatangani kontrak) dan itu pelanggaran hukum berupa pemalsuan dokumen," jelas Denny.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan