Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Foto: Instagram/kimbrlyryder)
Kimberly Ryder dan Edward Akbar (Foto: Instagram/kimbrlyryder)

Edward Akbar Tiga Kali Talak Kimberly Ryder, Masih Bisa Rujuk?

Rafi Alvirtyantoro • 24 Juli 2024 14:47
Jakarta: Pasangan artis Kimberly Ryder dan Edward Akbar menjalankan sidang perdana di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, pada Rabu, 24 Juli 2024. Ternyata Edward telah menalak Kimberly sebanyak tiga hali.
 
Kimberly Ryder telah menggugat cerai Edward Akbar ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli lalu. Salah satu alasannya adalah tiga talak yang diberikan oleh sang suami.
 
"Sebenarnya sudah talak tiga dari Edward," ujar Kimberly Ryder, dikutip dari Intens Investigasi, pada Rabu, 24 Juli 2024.

Menurutnya, pernikahannya dengan Edward Akbar sudah tidak bisa dipertahankan atau rujuk. Meski begitu Kimberly Ryder akan menghargai keputusan hakim nantinya.
 
"Sudah tidak bisa rujuk lagi, tapi balik lagi keputusan hakim nantinya," ucap Kimberly.
 
baca juga: Kimberly Ryder Laporkan Suami ke Polisi

 
Pada sidang perdananya, Kimberly Ryder dan Edward Akbar melakukan mediasi. Namun hal itu tidak berjalan lancar dan dilanjutkan pada mediasi selanjutnya yang akan membahas mengenai anak mereka.
 
"Mediasi selanjutnya itu tinggal ngomongin anak gimana ke depannya, itu aja sih," tutur Kimberly Ryder.
 
Ia menjelaskan bahwa gugatannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas apa yang diucapkan oleh Edward Akbar. Hal itu mengingat pria tersebut telah menalak Kimberly Ryder sebanyak tiga kali.
 
"Ya, makanya sebagai laki-laki harus menjaga apa yang diomongin, menjaga lisan. Memang harus dipertanggung jawabkan aja yang sudah diomongin," jelas Kimberly Ryder.
 
Diketahui juga bahwa Kimberly Ryder dan Edward Akbar telah pisah rumah sejak beberapa bulan yang lalu. Kimberly juga membantah isu orang ketiga di dalam rumah tangganya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan