Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Dia menjelaskan bahwa ada laporan dari Kimberly terhadap Edward pada Kamis, 27 Juni 2024.
"Iya betul. Jadi, laporan Saudari KR itu hari Kamis, 20 Juni 2024, sekitar jam 7 malam, di Polres Jakarta Selatan," ungkap AKP Nurma kepada awak media.
Mengenai laporan yang dibuat Kimberly ini terkait penggelapan satu unit mobil. Selain itu, ia juga melaporkan satu orang lainnya dengan inisial NL.
baca juga: Edward Akbar Kaget Digugat Cerai Kimberly Ryder |
"Kalau yang dilaporkan adalah penggelapan satu unit kendaraan roda empat. Untuk pelapor melaporkan ada dua orang, yang jelas ada inisial NL, kemudian inisial EA." tambahnya.
Saat ini pihak kepolisian telah memeriksa dua orang saksi yaitu Kimberly dan Ibunya, Irvina Zainal.
"Untuk itu kita memang sudah memeriksa dua orang saksi yaitu pelapor atau korban, dan satu lagi ibu dari KR," papar AKP Nurma.
Meskipun begitu, laporan Kimberly tersebut masih menjadi pendalaman bagi kepolisian. Namun, saat ini pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemeriksaan untuk terlapor EA dan NL.
"Ini sudah dijadwalkan, namun kita tetap memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar atau juga ada di lokasi kejadian," jelas AKP Nurma.
(Indy Tazkia Aulia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News