Tio Pakusadewo saat berbaju tahanan (Foto: Medcom)
Tio Pakusadewo saat berbaju tahanan (Foto: Medcom)

Upaya Tio Pakusadewo Lepas dari Jerat Narkoba

Cecylia Rura • 14 April 2020 19:04
Jakarta: Aktor Tio Pakusadewo lagi-lagi terjerat kasus narkotika. Ini bukan kali kedua maupun kali pertama seniman yang masih kerabat dekat Pakualaman itu pernah terjerat narkoba pada tahun 90-an.
 
Kasus kedua terjadi di penghujung 2017. Aktor bernama lengkap Kanjeng Raden Tumenggung Irwan Susetyo itu diringkus atas kepemilikan sabu beserta alat konsumsinya. Dia dihukum 9 bulan penjara.
 
Tio Pakusadewo menjadi tersangka dan dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) lebih subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta menghukum Tio Pakusadewo 9 bulan penjara. Hakim meminta Jaksa Penuntut Umum memperbolehkan Tio Pakusadewo menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.
 
Tuntutan tersebut saat itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut hukuman 6 tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp1 miliar.
 
Aktor veteran kelahiran 2 September 1963 itu memulai kariernya sebagai aktor film dalam Bilur Bilur Penyesalan (1987). Namanya baru melesat ketika membintangi Cinta dalam Sepotong Roti (1990) karya Garin Nugroho. Dia meraih Piala Citra pada 1991.
 
Pertengahan 90-an meraih Piala Citra dan terjerat narkoba, Tio kembali pada awal 2000-an. Dua dari beberapa film yang dibintanginya antara lain Berbagi Suami (2006), Pintu Terlarang (2009), serta film berjudul Identitas (2009) arahan sutradara Aria Kusumadewa yang membuatnya membawa pulang Piala Citra.
 
Setahun sebelum terjerat kasus narkotika, pada 2016 dia bermain dalam Surat dari Praha bersama Julie Estelle, cerita yang diarahkan sutradara Angga Dwimas Sasongko. Dua tahun setelahnya, pada 2018 Tio Pakusadewo bermain dalam film Mantan Manten arahan sutradara Farishad Latjuba produksi Visinema Pictures.
 
Lepas dari narkoba untuk ke sekian kalinya, Tio Pakusadewo tampak menunjukkan upaya untuk bebas sebagai pecandu. Pada laman Instagram, dia sempat mengunggah 10 years challenge menuliskan perbandingan dirinya pada 2009 sebagai pecandu dan 2019 sebagai sutradara.
 
Sejumlah unggahan pun menunjukkan dia mempersiapkan film Kusni Kasdut, film biopik seorang penjahat Indonesia asal Blitar yang diperankan Tanta Ginting produksi Skylar Pictures. Namun, belum diketahui pasti kapan dirilis.
 
Tahun ini, Tio Pakusadewo juga terlibat dalam sejumlah proyek film antara lain Absurd, komedi horor yang ditayangkan khusus di Stro TV, lalu film Ngawur, Lantai 4, Hunt, dan Bidadari Mencari Sayap.
 
Tio Pakusadewo untuk ke sekian kalinya ditangkap atas kasus narkoba berupa sabu. Kabar ini dikonfirmasi Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan pada Selasa, 14 April 2020.
 
Tio Pakusadewo ditangkap Selasa pukul 01.00 dini hari. Dalam konfirmasi lanjut Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, Tio Pakusadewo positif sabu dan ganja, serta menggunakan barang haram tersebut sejak 2018. Dia membeli narkoba dua kali dalam sebulan dengan bobot 0,5 gram sekali beli.
 
Tio Pakusadewo tengah menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tio Pakusadewo dikenakan Pasal 114 Ayat 1 subsider 111 dan 127 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009. tentang Narkotika dengan ancamana maksimal 20 tahun penjara.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan