Bobby Joseph (Foto: instagram)
Bobby Joseph (Foto: instagram)

Bobby Joseph Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara Akibat Narkoba

Sunnaholomi Halakrispen • 14 Desember 2021 15:43
Jakarta: Aktor Bobby Joseph ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Tangerang Selatan akibat narkoba. Kronologi penangkapan tersebut pun terungkap.
 
Bobby Joseph ditangkap pada Jumat, 10 Desember 2021 pukul 01.30 WIB. Ia ditangkap tangan sedang bertransaksi narkoba di Kalideres, Jakarta Barat. Awalnya, dia hendak bertransaksi di Tangerang.
 
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Berdasarkan laporan tersebut, diketahui Bobby bertransaksi narkoba di kawasan Serpong, pada Kamis, 9 Desember 2021.

"Dari laporan itu, Polres Tangsel, menindaklanjuti dan memang bentul ada transaksi narkoba," ujar Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan kepada wartawan.
 
Namun, rencana Bobby dibatalkan. Lokasinya bertransaksi narkoba dipindah ke Kalideres, Jakarta Barat. Informasi itu juga tercium pihak kepolisian.
 
"Kemudian dilakukan penangkapan yang ditangkap adalah saudara Bobby Joseph pada hari Jumat dini hari pukul 01.30 WIB," paparnya.
 
Usai menjalankan pemeriksaan, Bobby dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Sedangkan barang buktinya, berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,49 gram, yang disimpan dalam kantung plastik dalam bungkus rokok.
 
"Yang bersangkutan (Bobby Joseph) pada saat diamankan positif menggunakan sabu. Karena sebelumnya dari rumah di Cinere BJ sudah menggunakan sabu," jelas Zulpan.
 
Terkait kasus tersebut, Bobby terjerat Pasal 114 juncto Pasal 112 subsider Pasal 127 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
 

 

 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan