"Jadi ditangkap di jalan. Tepatnya di Jalan Kintamani," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (13/12/2021).
Polisi awalnya menerima informasi mengenai adanya rencana transaksi narkoba di kawasan Serpong pada Kamis, 9 Desember 2021. Namun, setelah didalami lagi, transaksi bergeser ke wilayah lain. Penelusuran polisi membuah hasil.
"Kemudian Polres Tangsel menindaklanjuti dan memang betul ada transaksi narkoba," kata Endra.
Dari tangan Bobby, polisi menyita narkoba jenis sabu seberat 0,49 gram. Polisi juga memeriksa tes urine Bobby. Hasilnya dia dinyatakan positif menggunakan narkoba.
"Karena sebelumnya dari rumahnya di Cinere, BJ sudah menggunakan sabu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News