Diketahui bahwa Yudha Arfandi merupakan kekasih Tamara Tyasmara. Hal itu yang membuat Dante dipercaya untuk dititipkan kepadanya untuk berenang di kolam renang umum.
Selaras dengan hal itu, nenek dari korban sekaligus ibunda Tamara Tyasmara mengatakan bahwa dirinya percaya dengan pelaku. Tidak ada kecurigaan yang ada dalam pikirannya.
"Saya tuh percaya sama dia, kalau nggak percaya, nggak mungkin saya titipin (Dante)," kata ibunda Tamara Tyasmara, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 19 Februari 2024.
baca juga: Kronologi Lengkap Dante Tewas Ditenggelamkan Pacar Tamara Tyasmara |
Menurutnya, ia sudah percaya dengan pelaku. Apalagi Yudha Arfandi pernah meminta kepadanya sebagai ayah sambung mendiang Dante.
"Bahkan dia (Yudha Arfandi) minta ke saya untuk jadi bapak sambung (Dante)," ucap ibunda Tamara Tyasmara.
Kemudian, ia menjelaskan bahwa ini bukan pertama kalinya Dante berenang dengan pelaku. Ibunda Tamara Tyasmara pun selalu melihat rekaman video aktivitas cucunya saat bersama pelaku.
"Sudah dua kali dia (Dante) berenang (bersama Yudha Arfandi). Saya kasih ke dia dan saya lihat videonya," jelas ibunda Tamara Tyasmara.
baca juga: Sadis! Yudha Arfandi Cegah Anak Tamara Tyasmara Capai Tepi Kolam Renang |
Lalu, ia juga menegaskan bahwa cucunya itu tidak takut dengan air atau pun tersangka. Ibunda Tamara Tyasmara menyebut bahwa mendiang Dante senang bisa menghabiskan waktu bersama Yudha Arfandi, sosok yang membuatnya kehilangan nyawa.
"Dia (Dante) itu happy sama tersangka. Dia jadi bisa berenang," tegas ibunda Tamara Tyasmara.
Raden Andante Khalif Pramudityo meninggal dunia setelah ditenggelamkan oleh tersangka Yudha Arfandi sebanyak 12 kali ke dalam kolam renang Taman Air Tirtamas, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari 2024. Akibat perbuatannya, Yudha Arfandi terancam hukuman penjara seumur hidup dengan jeratan pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pasal 340 KUHP dan/atau pasal 338 KUHP dan/atau pasal 359 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News