"AD dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim untuk masa waktu 20 hari ke depan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu, 2 Februari 2022.
Adam Deni ditangkap pukul 19.00 WIB pada Selasa, 1 Februari 2022. Adam Deni disebut telah melakukan tindak pidana mengunggah dan mentransmisikan dokumen elektronik milik orang lain tanpa izin.
Baru semalam ditahan di rutan, Adam Deni disebut tengah sakit di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
"Kondisi beliau sekarang lagi sakit mag, sakit perut, lagi ditangani oleh penyidik kepolisian," kata kuasa hukum Adam, Susandi, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Februari 2022.
Masih ingat pernyataan arogan Adam Deni saat polisikan Jerinx?
Kasus hukum yang menimpa Adam Deni disebut sebagai karma karena ulahnya yang pernah mempolisikan Jerinx. Bahkan Adam Deni bertingkah arogan dengan tetap lanjut jalur hukum meski Jerinx sudah minta maaf.
Ia menekankan bahwa dirinya berkomitmen melanjutkan kasus tersebut hingga ke persidangan. "Pro dan kontra banyak terjadi, tetapi itu tidak menyurutkan komitmen saya untuk memegang teguh prinsip di dalam diri saya," jelas Adam Deni.
"Alasan saya tetap meneruskan kasus ini sampai ke persidangan adalah untuk memberikan efek jera terhadap orang-orang yang merendahkan kapasitas orang lain, bahkan sampai menantang untuk tanding hukum," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News