"Bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja. EAN atau AN adalah Erdian Aji Prihartanto alias Anji," jelas Kombes Ady Wibowo, kepada awak media, Minggu, 13 Juni 2021.
Sebelumnya dalam keterangan tertulis polisi menyebut artis inisial EAP ditangkap di kawasan Cibubur, pada Jumat, 11 Juni 2021. Pihak kepolisian belum merilis lebih lanjut terkait penangkapan ini.
"Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di bawah pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar."
"Nanti akan kami sampaikan lagi," imbuh Ronaldo.
Anji merupakan penyanyi solo, yang pernah menjadi vokalis band Drive. Nama Anji mencapai puncak popularitas saat merilis single berjudul "Dia."
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News