"Mereka sudah sepakat cerai baik-baik, sudah ada kesepakatan bersama. Mereka nggak akan hadir di pengadilan, sudah menyerahkan ke kuasa hukum dan majelis hakim," ujar Sandy Arifin dalam jumpa pers.
Sandy juga menegaskan untuk perihal hak asuh anak nantinya akan tetap jatuh pada Shandy Aulia dan David Herbowo. Kedua belah pihak sepakat masih akan mengurus sang buah hati secara bersama-sama.
"Anak sudah disepakati asuh bersama tinggal proses hukumnya setelah lebaran. 3 Mei kita ikuti proses yang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," katanya.
Shandy Aulia diketahui mendaftarkan gugatan ke PN Jakarta Selatan melalui kuasa hukumnya pada 11 April lalu. Gugatan cerai terdaftar dalam nomor perkara register 361/Pdtg 2023/PN JAKARTA SELATAN.
"Jadi pada tanggal 11 April 2023, hari Selasa memang dari data di sistem informasi perurusan perkara PN Jakarta Selatan itu ada perkara masuk didaftarkan atas nama penggugatnya Nyimas Shandy Aulia. Kemudian tergugatnya David Herbowo. Gugatannya itu gugatan perceraian," ujar humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto.
(Natania Rizky Ananda)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News