Suasana sidang Roger Danuarta (Foto:Metrotvnews.com/Agustinus Shindu A)
Suasana sidang Roger Danuarta (Foto:Metrotvnews.com/Agustinus Shindu A)

Harapan Ibunda untuk Roger Danuarta

Agustinus Shindu Alpito • 02 Juli 2014 15:56
medcom.id, Jakarta: Ibunda Roger Danuarta hadir pada sidang vonis anaknya. Dengan wajah sedih, perempuan paruh baya itu hanya bisa berharap sang buah hati masih bisa melanjutkan masa depan.
 
"Sekarang ini harapan saya, Roger bangkit. Perjalanan dia masih panjang," ucap Eeng Wiratmaja, lirih, usai menghadiri sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/7/2014).
 
Roger Danuarta, aktor yang tenar pada awal 2000-an kini boleh berlega hati. Hakim hari ini menjatuhkan vonis berupa satu tahun menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba, dipotong masa tahanan.

Vonis ini sesuai dengan harapan Roger dan  pengacaranya. Alhasil, tuntutan jaksa penuntut umum berupa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara yang ditujukan kepadanya dengan mengacu pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, gugur.
 
"Putusan rehabilitasi memang yang diharapkan Roger, mengingat perannya sebagai tulang punggung keluarga yang butuh pemulihan segera untuk kembali mencari nafkah," ujar kuasa hukum Roger, Juffry Maykel Manus, kepada Metrotvnews.com.
 
Ibarat pepatah, sudah jatuh tertimpa tangga, keadaan fisik Roger kian memburuk selama berada dalam sel tahanan. Juffry menceritakan, kliennya sempat dirawat intensif selama empat hari di klinik penjara karena menderita hepatitis.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan