Kedatangan kembali polisi bertujuan untuk mencari barang bukti lain. Dalam penangkapan kemarin, polisi mendapati narkoba jenis sabu 0,78 gram dan alat hisapnya.
Fokus penggeledahan kali ini difokuskan pada kamar pribadi Nia dan lokasi lain. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti lain.
"Tadi malam ke rumahnya Tapi enggak ditemukan barang bukti lain. Di rumahnya, terutama di kamarnya mereka. Tidak ditemukan barang bukti yang lain," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga, Jumat (9/7/2021).
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya ditangkap pada Rabu, 7 Juli 2021. Nia dan sopirnya ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Sementara Ardi menyerahkan diri ke Polres Jakarta Pusat.
Hasil tes urine kemudian menunjukkan ketiganya positif sabu. Saat ini, Nia, Ardi dan sopirnya ditahan di Polres Jakarta Pusat sembari menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News