"Mendengar pembelaan Roger dan kuasa hukumnya, harapan saya, Roger ditempatkan di panti rehabilitasi," ucap Eeng usai sidang pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (18/6/2014).
Wanita paruh baya berbaju hitam itu setia menemani Roger pada setiap persidangan. Dia berjanji akan terus memberikan dukungan kepada Roger. Apalagi, aktor sinetron 'Cinta Berkalang Noda' itu kini tengah dalam kondisi terpuruk.
"Apapun itu, saya selalu memberikan support. Sebagai mama, pasti nyawanya dia ya nyawanya saya juga," tutur Eeng dengan wajah sedih.
Pledoi hari ini merupakan lanjutan dari sidang sebelumnya. Roger dituntut jaksa penuntut umum dengan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Dia terbukti melanggar pasal 127 tentang penggunaan narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News