Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkap bahwa pelaku pemeran berinisial AP itu adalah mantan sekuriti atau penjaga keamanan di rumah Ria Ricis.
"Pelaku ini benar adalah mantan sekuriti atau satpam di rumahnya korban (Ria Ricis)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, pada Rabu, 12 Juni 2024.
Menurutnya, AP merasa sakit hati dengan Ria Ricis setelah dipecat menjadi satpam.
"Ada rasa sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," ucap Kombes Pol Ade.
baca juga: Tersangka Pemeras Ricis Pinjam Rekening Orang Lain |
Selain itu, AP juga diduga memiliki motif lain, yakni kebutuhan ekonomi. Hal itu yang menjadi alasan pelaku meminta tebusan sebesar Rp300 juta.
"Kombinasi (sakit hati dan kebutuhan ekonomi), makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta," lanjut Kombes Pol Ade.
Nantinya Ria Ricis dijadwalkan akan dipanggil oleh pihak kepolisian kembali. Kehadiran sang YouTuber itu akan dimintai keterangan terkait kasus itu.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah menangkap pelaku pemerasan dengan inisial AP di kediamannya, di Cipayung, Jakarta Timur, pada Senin, 10 Juni 2024. Diketahui bahwa AP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam 8 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News