Ruben Onsu dan Sarwendah (Foto: instagram)
Ruben Onsu dan Sarwendah (Foto: instagram)

Pengadilan Klarifikasi Kabar Sarwendah Gugat Cerai Ruben Onsu

Elang Riki Yanuar • 03 Mei 2024 18:58
Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akhirnya memberikan klarifikasi mengenai kabar gugatan cerai Sarwendah terhadap Ruben Onsu. Melalui humasnya, Djumyanto, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memastikan belum ada gugatan cerai yang diajukan Sarwendah kepada Ruben.
 
Kabar perceraian Sarwendah dan Ruben Onsu berhembus kencang beberapa hari terakhir. Sarwendah bahkan disebut sudah mengajukan gugatan cerai. Namun, Djumyanto membantahnya.
 
"Saya klarifikasi adanya gugatan perceraian antara Sarwendah dan Ruben Onsu. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menerima adanya gugatan perceraian atas nama Sarwendah kepada Ruben Samuel Onsu," kata Djumyanto, Jumat (3/5/2024).

Djumyanto mengaku kaget dengan adanya kabar gugatan cerai dari Sarwendah. Dia menjelaskan kronologi awal informasi tidak benar itu beredar di media.
 
"Siang jam 10 saya menerima beberapa pihak yang menanyakan apakah benar adanya gugatan cerai dari Sarwendah terhadap Ruben Onsu. Waktu itu saya bilang akan mengecek," kata Djumyanto.
 
baca juga: Sarwendah Serba Salah Dituduh Macam-macam

 
"Saya tidak pernah membenarkan adanya gugatan tersebut. Tapi ternyata saya menyampaikan hal itu, beredar seolah-olah humas membenarkan gugatan tersebut. Padahal saya bilang akan cek dulu," lanjutnya.
 
Mewakili Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djumyanto meminta maaf jika muncul pemberitaan tidak mengenakkan menerpa keluarga Ruben Onsu. Djumyanto pun menegaskan jika kabar perceraian Sarwendah dan Ruben muncul bukan dari pihaknya.
 
"Jadi ada miss informasi sedikit yang ditangkap teman-teman media dan tentu kami memahami ada ketidaknyamanan pada pihak Sarwendah ataupun keluarganya bahkan dari pihak Ruben Onsu maupun keluarganya, untuk itu saya menyampaikan permohonan maaf apabila adanya miss informasi itu yang sebenarnya tidak muncul dari kami," tutupnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan