Teza Sumendra (Foto:Metrotvnews.com/Anindya Legia P)
Teza Sumendra (Foto:Metrotvnews.com/Anindya Legia P)

Teza Sumendra Dukung Edaran Kapolri Soal Hate Speech

Anindya Legia Putri • 12 November 2015 13:06
medcom.id, Jakarta: Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti merilis Surat Edaran Kepala Polri Nomor SE/06/X/2015 tertanggal 8 Oktober 2015, tentang Penanganan Ujaran Kebencian atau hate speech.
 
Penyanyi Teza Sumendra mendukung penuh langkah Kapolri guna memberantas berbagai komentar negatif di media sosial.
 
Menurutnya, komentar-komentar negatif apalagi yang bersifat provokatif, sangat mengganggu. Teza menilai, hate speech akan membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam berucap dan berpendapat di ruang publik.

"Bagus sih, biar kapok dan orang enggak semena-mena di media sosial. Dari yang saya lihat, kalau ada orang melakukan pencitraan semena-mena itu terserah. Tapi kalau orang mengomentari atau mengatai orang semena-mena, itu yang enggak boleh," ungkap Teza saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2015).
 
Penyanyi hip hop R&B ini menceritakan pengalamannya saat di-bully haters, yang merupakan penggemar Agnez Mo.
 
Teza enggan menanggapi hal tersebut secara serius, dan hanya menimpali dengan candaan.
 
"Saya pernah di-buzz sama fan Agnes Monica, beberapa minggu lalu. cuma saya jadikan lucu-lucuan. Saya tanggapi dan bercandain sendiri, ketawain sendiri," ujar Teza.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)




TERKAIT

BERITA LAINNYA