"Kami sudah resmi melaporkan, tapi namanya tidak akan kita sebutkan karena masih dalam proses penyelidikan," kata pengacara Fuji, Sandy Arifin.
Fuji dan Sandy belum menyebut identitas mantan manajer yang dimaksud. Tapi yang jelas, Fuji sudah menyertakan banyak bukti kejahatan penggelapan uang yang dilakukan mantan manajernya.
"Bukti-bukti tadi sudah kami sampaikan termasuk beberapa nama saksi yang nanti akan diperiksa," katanya.
Pihak Fuji sebenarnya sudah melayangkan somasi meminta mantan manajernya mengembalikan uang yang dia curi. Total kerugian yang dialami Fuji lebih dari Rp1 miliar.
"Kurang lebih segitu (Rp1 M), bisa lebih, karena belum kami masukin semua, baru beberapa yang ketemu, nanti akan dikembangkan lagi dalam proses penyidikan," paparnya.
Fuji sendiri mengaku sudah curiga ada yang tidak beres dari cara kerja sang mantan manajer. Gelagat itu ditunjukkan setiap Fuji meminta laporan keuangan hasil kerjanya, tapi selalu dipersulit.
"Sudah dari tahun lalu aku curiga cuma aksesnya selalu ditutup. Ditutup-tutupin semuanya, penuh dengan kebohongan," kata Fuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News