Coldplay (Foto: instagram)
Coldplay (Foto: instagram)

Belum Bayar Komisi, Coldplay Digugat Eks Manajer Rp191 Miliar

Fatha Annisa • 03 September 2023 15:45
Jakarta: Coldplay digugat oleh mantan manajernya, Dave Holmes, ke Pengadilan Tinggi Inggris atas dugaan belum membayar komisi senilai lebih dari 10 juta Poundsterling atau sekitar Rp191,6 miliar.
 
Dave Holmes diketahui telah bekerja dengan Coldplay selama lebih dari 20 tahun. Namun, sejak 16 Agustus lalu, ia sudah tidak lagi menjadi manajer band yang digawangi oleh Chris Martin tersebut. 
 
“Dave Holmes berhasil mengelola Coldplay selama lebih dari 22 tahun, membawa mereka menjadi salah satu band paling sukses dalam sejarah musik,” ujar Phill Sherrell selaku perwakilan Holmes dikutip dari Variety, Minggu, 3 September 2023. 
 
Holmes kemudian menggugat Coldplay atas tuduhan mengingkari perjanjian kontrak yang menyatakan manajer akan mendapat komisi dari album ke-10 dan ke-11.”
 
“Kini, seperti yang ditunjukkan dalam kasus hukum, coldplay menolak untuk menghormati kontrak manajemen Dave dan membayar hutangnya,” lanjutnya. 
 
Baca juga: Gagal Bujuk Coldplay Perpanjang Waktu Konser, Sandiaga Putuskan Digitalisasi Perizinan per September

 
Dalam tuntutan, Holmes mengungkapkan Coldplay mendapatkan bayaran di muka sekitar Rp670,73 miliar untuk album ke-10 yang belum dirilis dan sekitar Rp574,91 miliar untuk album ke-11 dan ke-12 mereka.
 
Menurut Holmes, ia seharusnya mendapatkan komisi dari penjualan tersebut. Sebagaimana dalam perjanjian untuk rilisan-rilisan sebelumnya dimana Holmes mendapatkan komisi antara 8 persen hingga 13 persen dari album Everyday Life dan Music of the Spheres
 
Holmes membeberkan hal-hal yang dikerjakan selama menjadi manajer Coldplay, seperti mengelola logistik untuk persiapan dan perekaman album, menyiapkan anggaran dan mengatur sesi rekaman di London, Aspen, serta Jamaika. 
 
Baca juga: Backstreet Boys Tersanjung Lagunya Dinyanyikan Coldplay

 
Tak hanya itu itu, Holmes mengatakan dalam gugatannya bahwa ia juga bekerja sama dengan produsen musik Max Martin dan sampel lisensi, serta mengurus tur Amerika Serikat, Australia, dan Asia Coldplay. 
 
Oleh karena itu, Holmes meminta Pengadilan Tinggi Inggris membuat pernyataan bahwa kontrak yang mencakup album ke-10 dan ke-11 adalah sah dan Coldplay harus membayar komisi yang belum dibayar kepadanya. 
 
Sebagai alternatif, Holmes meminta uang ganti rugi untuk pekerjaan yang telah dilakukannya. Pengacara Holmes menilai klaim ganti rugi itu senilai 10 juta Poundsterling atau setara Rp191,6 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan