Jerinx (Foto: medcom)
Jerinx (Foto: medcom)

Jerinx Bebas dari Penjara Akhir Bulan Ini

Elang Riki Yanuar • 12 Juli 2022 10:00
Jakarta: Jerinx dipastikan segera menghirup udara bebas. Pemain drum Superman Is Dead (SID) itu akan keluar dari penjara pada akhir bulan Juli.
 
Kepastian itu disampaikan pengacara Jerinx, Sugeng Teguh Santoso. Menurut Sugeng, status pembebasan Jerinx merupakan pembebasan bersyarat atas vonis 1 tahun penjara. Jerinx mendapat hukuman satu tahun penjara di kasus pengancaman terhadap Adam Deni.
 
"Iya, bulan ini. Tanggal 27 atau 28 sesuai dengan informasinya begitu," kata Sugeng.

Jika merujuk pada vonis hakim dan waktu penahanan, Jerinx baru bisa bebas murni pada September 2022. Namun, Sugeng memastikan suami Nora Alexandra itu memenuhi syarat untuk mengajukan pembebasan bersyarat. Salah satunya sudah menjalani dua per tiga masa tahanan.
 
"Dia kan ditahan bulan, kalau enggak salah Oktober. Ditambah 7 bulan, jadi 10 bulan. Ya jadi sudah dua per tiga dari vonisnya. Sehingga dia bisa mendapat yang namanya kembali ke masyarakat," papar Sugeng.
 
Lantaran belum bebas murni, Sugeng menyebut Jerinx tetap dikenakan wajib lapor sampai benar-benar selesai menjalani hukuman. Jerinx saat ini ditahan di Lapas Kerobokan, Bali.
 
"Jadi masih tetap ada pengawasan dan pembinaan dari lapas," ucapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ELG)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan