"Aku sempat nangis pas lihat pelaku malah buat Boomerang saat di kantor polisi. Kasus ini tidak bisa diselesaikan dengan cara damai dan dilepas begitu saja," Prilly saat ditemui di Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Kasus yang menimpa Audrey mendapat sorotan nasional setelah peristiwa yang dialaminya viral di media sosial. Lebih dari tiga juta orang menandatangani petisi di change.org meminta kasus ini diusut. Prilly pun berniat memberikan bantuan kepada siswi yang masih berusia 14 tahun itu. Apalagi, dia sendiri pernah menjadi korban perundungan. Dia berniat menemui langsung korban.
"Aku sudah menghubungi UNICEF (bertanya) apa yang bisa aku bantu. Untuk saat ini aku hanya bisa menguatkan Au, dan menyadarkan (masyarakat) bahwa bully itu salah," kata Prilly.
Prilly mendukung kasus perundungan dan penganiayaan yang dilakukan 12 siswi SMA itu berlanjut ke jalur hukum. Dia juga meminta orangtua para pelaku turut bertanggung jawab.
"Mungkin belum ada hukuman pidana dan orang tua pelaku harus bertanggung jawab atas kasus ini. Karena tindakan yang terjadi pada anak itu (salah satu) faktornya adalah lingkungan. Cara paling damai adalah memenjarakan pelaku. Kalau memang tidak bisa, korban harus berada dalam satu shelter dan diberi penanganan oleh psikologi untuk terapi," jelasnya.
"Semoga kasus ini bisa ditangani dengan baik, tentunya tidak bisa ditanggapi (hanya) dengan marah-marah. Kita harus melihat perspektif penegak hukum, Komnas Anak, dan undang-undang yang berlaku untuk menangani kasus ini," pungkasnya.
(Mardinal Afif)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id