"Seperti warga negara yang baik, kami akan mengikuti proses hukumnya dan akan kooperatif menjalani tahapannya," kata kuasa hukum Wanda Hamidah, Tegar Putuhena di Jakarta.
Wanda Hamidah sebelumnya sudah mengakui perbuagannya dan meminta maaf kepada Daniel. Ibu enam anak itu juga bersedia mengganti rugi kerusakan yang dia lakukan di rumah Daniel.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dia berjanji bahwa semua kerugian yang timbul karena perbuatan dia akan diganti, dia siap tanggung jawab," katanya.
Aksi Wanda dipicu setelah dia menuding Daniel tidak mau memulangkan anaknya, Malakai Ali Schuldt Hadi ke rumah. Dalam kondisi marah, Wanda lalu mendatangi rumah Daniel meminta anaknya dikembalikan.
Meski perbuatan Wanda salah, Tegar menyebut kekhilafan wanita 44 tahun itu didorong alasan yang jelas. Sebagai ibu, Wanda tidak mau kehilangan anaknya.
"Saya pikir ibu di mana pun mungkin akan mengalami frustasi jika tidak bisa bertemu dengan anaknya. Mungkin hal itu yang kemudian memenuhi pikiran klien saya sehingga melakukan tindakan-tindakan yang kita ketahui. Mungkin ada rasa takut kehilangan putranya," jelasnya.