"Semua senang, pelaku sudah ditangkap. Kita kan bertanya-tanya sebelumnya pelakunya bagaimana seperti apa, setelah kita tahu pelakunya masih muda ternyata, umur 19 tahun, kan sayang bangat melakukan hal ini. Jadi saya harap sih enggak ada yang kejadian seperti ini lagi," papar Ayu saat ditemui di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2015).
Ayu mengungkapkan bahwa apapun latar belakang pelaku, entah haters atau bukan, ia tetap tidak bisa terima perbuatan pelaku yang memasukkan foto anaaknya,Bilqis ke dalam akun jual beli bayi online. "Kita sih enggak ada masalah sama haters sebenarnya. Tapi sekali-kalinya anak kita yang di senggol, Nah, inilah akibatnya. Kayak bangunin singa yang lagi tidur," tandasnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Meskipun pelaku usianya masih terbilang muda, Ayu tetap berharap kasus ini ditindak pihak kepolisian sebaik-baiknya agar tidak terulang kembali.
Sebelumnya, pelaku ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Batuampar, Jakarta Timur, pada 10 September 2015. Tersangka sendiri merupakan wanita berinisial UW, 19, dan merupakan pelaku tunggal. Menurut penuturan UW bayi-bayi tersebut akan dijual Rp5 juta-Rp1 miliar.
(LOV)