Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting di Polda Metro. (Foto:Anindya Legia)
Ruben Onsu dan Ayu Ting Ting di Polda Metro. (Foto:Anindya Legia)

Ayu Ting Ting Lega Pemilik Akun Jual Bayi Online Ditangkap

Anindya Legia Putri • 11 September 2015 16:38
medcom.id, Jakarta: Usai melaporkan pelaku akun jual beli bayinya di Instagram pada 24 Juni 2015 ke pihak Kepolisian, kini pedangdut Ayu Ting Ting bisa bernapas lega. Pasalnya, pelaku sudah diamankan polisi sejak kemarin, Kamis 10 September.
 
"Semua senang, pelaku sudah ditangkap. Kita kan bertanya-tanya sebelumnya pelakunya bagaimana seperti apa, setelah kita tahu pelakunya masih muda ternyata, umur 19 tahun, kan sayang bangat melakukan hal ini. Jadi saya harap sih enggak ada yang kejadian seperti ini lagi," papar Ayu saat ditemui di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat (11/9/2015).
 
Ayu mengungkapkan bahwa apapun latar belakang pelaku, entah haters atau bukan, ia tetap tidak bisa terima perbuatan pelaku yang memasukkan foto anaaknya,Bilqis ke dalam  akun jual beli bayi online. "Kita sih enggak ada masalah sama haters sebenarnya. Tapi sekali-kalinya anak kita yang di senggol, Nah, inilah akibatnya. Kayak bangunin singa yang lagi tidur," tandasnya.

Meskipun pelaku usianya masih terbilang muda, Ayu tetap berharap kasus ini ditindak pihak kepolisian sebaik-baiknya agar tidak terulang kembali.
 
Sebelumnya, pelaku ditangkap pihak kepolisian di rumahnya di Batuampar, Jakarta Timur, pada 10 September 2015. Tersangka sendiri merupakan wanita berinisial UW, 19, dan merupakan pelaku tunggal. Menurut penuturan UW bayi-bayi tersebut akan dijual Rp5 juta-Rp1 miliar.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LOV)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan