Agenda dari sidang kedua Nikita Mirzani adalah mengajukan eksepsi. Pada sidang perdana sebelumnya, Fahmi Bachmid yang merupakan pengacara dari Nikita Mirzani sempat mengatakan jika pihaknya akan mengajukan keberatan.
Nikita Mirzani hadir Pengadilan Negeri Serang dengan mengenakan blazer dan celana coklat. Rompi tahanan berwarna merah pun turut ia kenakan. Saat turun dari mobil tahanan, Nikita pun langsung menyapa awak media.
“Halooo,” sapa Nikita Mirzani sembari memberikan senyumannya, Senin (21/11/2022.
Nikita pun turut menyampaikan rasa syukurnya ketika mengetahui sang sahabat, Fitri Salhuteru dan Dinar Candy hadir dalam persidangan untuk memberikan dukungan kepada dirinya.
“Alhamdulillah,” ucap Nikita Mirzani.
Ditanya mengenai perasaannya dalam menghadapi sidang, Nikita Mirzani mengaku santai lantaran persidangan ini bukan pertama kalinya yang pernah ia jalani.
“Nggak deg-degan dong,” ujar Nikita Mirzani.
Sebagai pengingat, Nikita menjadi terdakwa atas laporan Dito Mahendra di Polresta Serang Kota. Nikita didakwa dengan penerapan pasal alternatif. Pertama Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 51 ayat (2), kedua Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) Undang-undang ITE, ketiga Pasal 311 KUHP. Akibatnya, Nikita Mirzani terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dengan denda Rp 12 miliar.
(Stephine Nauliani)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id