Diketahui, Jennifer Lopez mengambil nama sang suami, Ben Affleck saat mereka menikah dua tahun lalu dan secara hukum dikenal sebagai Jennifer Lynn Affleck.
Menurut sumber, dalam dokumen perceraian yang diajukannya pada hari Selasa, 20 Agustus 2024, wanita berusia 55 tahun itu telah meminta pihak terkait agar nama aslinya dikembalikan setelah perceraiannya dikabulkan. Dengan begitu, penyanyi itu akan kembali dikenal sebagai Jennifer Lynn Lopez (nama sebelum menikah).
Saat keduanya menikah pada bulan Juli 2022, pelantun “This Is Me....Now” itu mengumumkan nama barunya tersebut dalam buletin On the JLo miliknya, dengan menuliskan, "With Love, Jennifer Lynn Affleck."
"Tidak! Itu tidak tradisional. Tidak ada romantisme di dalamnya. Orang-orang masih akan memanggil saya Jennifer Lopez. Namun nama resmi saya adalah Nyonya Affleck karena kami telah bersatu. Kami adalah suami istri. Saya bangga akan hal itu. Saya rasa itu bukan masalah,” ujar Jennifer kala itu.
baca juga: Polisi Benarkan Tangkap Anak Machica Mochtar karena Demo di DPR |
Sebelumnya, pasangan yang dikenal dengan sebutan Bennifer itu tidak menandatangani perjanjian pranikah yang berlaku di antara keduanya, sebelum menikah tahun 2022.
Akibat tanpa adanya lampiran perjanjian pranikah, semua uang atau pendapatan yang mereka hasilkan selama terjalin hubungan pernikahan adalah bentuk harta bersama.
Pernikahan mereka yang bertahan selama dua tahun, merupakan pernikahan keempat kalinya untuk Jennifer, dan kedua bagi Ben.
(Syarief Muhammad Syafiq)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News