Kuasa Hukum Oi, Susanti Agustina mengungkapkan bahwa kliennya itu belum siap mental. Selain itu, masih ada berkas-berkas yang perlu dilengkapi.
"Beliau tidak hadir dikarenakan, belum siap mental, dan dokumen yang ada juga belum rapi, masih ada yang kurang. Kalau pemeriksaan kan dokumen harus disiapkan semua," ujar Kuasa Hukum Olivia Susanti Agustina dalam tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 5 Oktober 2021.
Dugaan penipuan CPNS
Oi dan suaminya, Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dengan iming-iming masuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur prestasi.Mereka menawarkan korban sebagai PNS dengan harga Rp25 juta sampai Rp156 juta.
Baca: Polisi Minta Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Pekan Depan
Korban yang merasa dirugikan sebanyak 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp9,7 miliar. Praktik ini merupakan akumulasi kejadian sejak tahun 2019.
Mengaku hanya membuka les tes CPNS
Oi membantah menjamin 225 korban menjadi PNS. Dia mengaku hanya membuka jasa les CPNS."Perlu saya luruskan di sini, adapun saya menyelenggarakan les untuk masuk CPNS, les ya kita bicaranya, bisa dicek nanti tempatnya ada, pengajarnya pun ada," kata Olivia terpisah, Jumat, 1 Oktober 2021. (Mentari Puspadini)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News