"Alhamdulillah hari ini sudah keluar hasil gelar perkara. Di mana saudari AA (Ayu Aulia) yang tadinya saksi, naik jadi tersangka," kata Ade Ratna Sari di Jakarta Rabu (20/7/2022).
Menurut Ade, status Ayu Aulia ditetapkan sebagai tersangka karena hasil visum menunjukkan dia menerima tindakan penganiayaan. Sehingga penyidik merasa cukup bukti menetapkan Ayu sebagai tersangka.
"(Hasil visum) terbukti, saya telah mengalami tindak penganiayaan," katanya.
Ade dan Ayu sebenarnya masih kerabat. Namun, masalah berawal ketika Ayu Aulia berupaya melakukan bunuh diri. Ade yang ada di lokasi kejadian hendak mencegah. Bukannya mengurungkan niatnya, Ayu justru menganiaya Ade.
"Jadi pada saat itu, saya dengan saudari AA terlibat cekcok dan saya merasa ini sudah out of context, saya merasa enggak cocok dan saya memutuskan keluar dari apartemen," ucapnya.
"Tapi AA merasa tidak setuju, belum lagi asistennya yang berinisial TM menyebut ada penambahan obat lagi untuk percobaan bunuh diri itu. Padahal sama sama sekali tidak melakukan hal seperti itu, setelah terlibat cekcok, AA merasa emosi, dan terjadilah tindak penganiayaan," lanjutnya.
Ade memutuskan melaporkan Ayu karena artis yang pernah dekat dengan Zakir Daulay itu tidak pernah meminta maaf kepadanya. Ade berharap Ayu menerima ganjaran atas perbuatannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id