"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat dan kepada keluarga besar saya karena saya telah melakukan kesalahan dan saya sangat menyesal dan saya berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti ini," kata Catherine Wilson di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu 18 Juli 2020.
Catherine Wilson bersikap kooperatif ketika ditangkap di kediamannya Jalan Haji Soleh No. 11 Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat, 17 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 WIB. Dia berjanji bersikap kooperatif menjalani penyelidikan.
"Saya akan mengikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia ini, terima kasih," ungkap artis blasteran Inggris-Indonesia tersebut.
Catherine Wilson ditangkap bersama satpam rumah berinisial J. Hasil tes urine keduanya positif methafitamin atau sabu-sabu. Catherine mengaku mengonsumsi sabu-sabu selama dua bulan.
Saat diciduk, ditemukan barang bukti dua klip kecil sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram, alat isap, serta ponsel dari tas Catherine Wilson.
Polisi kini memburu pemasok sabu berinisial A. J diminta membeli sabu kepada A untuk Catherine Wilson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id