Jakarta: Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja. Rencananya Anton dan tiga rekannya akan dirilis Sabtu siang, 22 Agustus 2020.
"Besok siang jam 12 saya release di Polres Priuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada Medcom.id, Jumat, 21 Agustus 2020.
Anton ditangkap bersama dua kru J-Rocks yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho, serta mantan kru bernama Wijaya. Dari tangan Anton dan tiga temannya, polisi mengamankan barang bukti 1 kg ganja dari beberapa lokasi.
"Masih pengembangan, sementara ada sekitar 1 kg dari beberapa TKP," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi Medcom.id.
Kasus kini dalam pengembangan polisi. Termasuk mengungkap apakah masih ada jaringan lain yang terlibat dalam penangkapan Anton dan kawan-kawannya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan