"Besok siang jam 12 saya release di Polres Priuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus kepada Medcom.id, Jumat, 21 Agustus 2020.
Anton ditangkap bersama dua kru J-Rocks yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho, serta mantan kru bernama Wijaya. Dari tangan Anton dan tiga temannya, polisi mengamankan barang bukti 1 kg ganja dari beberapa lokasi.
"Masih pengembangan, sementara ada sekitar 1 kg dari beberapa TKP," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi Medcom.id.
Kasus kini dalam pengembangan polisi. Termasuk mengungkap apakah masih ada jaringan lain yang terlibat dalam penangkapan Anton dan kawan-kawannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News