"Saya pribadi pakai konsultan pajak. Karena kan banyak kontrak dengan stasiun televisi. Jadi, saya rasa lebih enggak ribet pakai konsultan, tapi ternyata ada problem di situ," ucap Maia saat ditemui di Birawa Assembly Hall Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2015).
Maia menegaskan, tak semua konsultan pajak bersifat merugikan. Kita hanya perlu lebih berhati-hati dan selektif dalam memilih jasa konsultan pajak.
"Boleh menggunakan konsultan pajak, asal yang berlisensi," jelasnya.
Ibu tiga anak ini menceritakan pengalamannya mengurus sendiri pembayaran pajak. Diakuinya, ketika datang ke kantor pajak, petugas ramah menjelaskan dan membantu semua keperluannya.
"Ketika saya datang ke sana, beresin sendiri. Dibantu banget pembentukannya. Dan semuanya malah beres, enggak ribet," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News