"EAP alias Anji ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja," ujar AKBP Ronaldo Maradona Siregar di Jakarta.
Ia mengatakan bahwa musisi Anji telah menjalani pemeriksaan, baik kesehatan terkait covid-19 maupun tes urine. Pada pemeriksaan kesehatan tersebut yang bersangkutan dinyatakan sehat.
"Hasil swab antigen menunjukan negatif covid-19 dan urinenya positif mengandung zat THC (ganja). Untuk hasil tes PCR kami masih menunggu," jelasnya.
Ronaldo menyebut Anji sangat kooperatif saat ditangkap maupun ketika menjalani pemeriksaan.
"Jadi saya apresiasi yang bersangkutan sangat kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan penyidik," ucapnya.
Musisi yang memiliki nama lengkap Erdian Aji Prihartanto itu ditangkap oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Tepatnya, pada Jumat, 11 Juni 2021.
Anji ditangkap di salah satu studionya yang berlokasi di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Pihak kepolisian belum merilis lebih lanjut terkait penangkapan ini.
Tak hanya mengamankan narkoba yang dimiliki Anji, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Namun, detail beragam barang bukti tersebut akan disampaikan pada rilis selanjutnya.
Sementara itu, Anji merupakan penyanyi solo, yang pernah menjadi vokalis band Drive. Nama Anji mencapai puncak popularitas saat merilis single berjudul "Dia".
Ia juga sempat menjadi kontroversi karena unggahan video di kanal Youtubenya viral. Pada video yang telah dihapus itu, ia berbincang dengan Hadi Pranoto yang disebut profesor sekaligus pakar mikrobiologi, yang mengklaim penciptaan obat herbal pertama penyembuh covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News