Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, dua artis yang dijadwalkan dipanggil pada Jumat, 18 Maret 2022 adalah Rizky Billar dan musisi Alffy Rev.
"Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua publik figur pada18 Maret 2022. Inisialnya RB dan AR," kata Gatot di Jakarta.
Rizky Billar diketahui pernah menerima uang dari Doni Salmanan ketika menikah dengan Lesti Kejora. Sementara Alffy Rev pernah mendapat dana dari Doni Salmanan untuk proyek musik "Wonderland Indonesia. Nama Doni Salmanan juga tercatat sebagai produser eksekutif proyek musik itu.
Sebelumnya Rizky Febian memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan mengenai uang Rp400 juta yang pernah diberikan Doni Salmanan. Diikuti musisi dan Youtuber Reza Arap yang pernah mendapat Rp1 miliar dari Doni Salmanan ketika melakukan siaran langsung bermain gim.
Sementara Arief Muhammad pernah menjual mobil mewah kepada Doni Salmanan juga diperiksa polisi. Ada juga Atta Halilintar yang ikut dipanggil karena pernah menerima tas mewah dari Doni Salmanan.
Doni Salmanan sudah menjadi tersangka dan ditahan. Dia dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News