Melalui kuasa hukumnya, Catherine Wilson mengklaim selalu patuh pada aturan yang disepakatinya dengan Idham. Termasuk ketika Idham sedang pergi menjalani ibadah haji, Keket selalu izin setiap kali keluar rumah.
"Kalau masalah sering keluar rumah, atau pulang ke Jakarta, ya, seizin suaminya. Enggak mungkin dia keluar begitu saja tanpa izin suami sah. Jadi saya meluruskan bukan berarti Keket dalam hal ini keluar begitu saja. Bagaimana pun juga ibu Catherine ini keluar rumah dalam arti kata tetap tinggal di Sidrap," kata kuasa hukum Keket, Dody Haryanto.
"Enggak mungkin dia keluar begitu saja. Etika dan adat istiadat harus dihormati klien saya, jadi enggak mungkin dia keluar begitu saja," lanjutnya.
baca juga: Ingin Bahagia, Catherine Wilson Tak Sabar Cerai dari Pejabat |
Istilah istri durhaka disematkan Idham kepada Keket karena artis 43 tahun itu tidak pernah izin saat pergi keluar rumah. Setelah menikah, Keket memang ikut tinggal di Sulawesi bersama Idham. Namun, kondisi itu tak lama.
"Bahwa penggugat ibu Catherine Wilson ini melakukan nusyuz atau durhaka kepada suami. Nusyuz itu bahkan dalam salah satu ceramah ustaz itu haram untuk dinafkahi. Klien kami tetap berpendapat bahwa ibu Catherine ini meninggalkan rumah tanpa izin. Kemudian tidak pernah pulang kembali untuk meminta maaf yang seharusnya dilakukan sebagai seorang istri," ungkap kuasa hukum Idham, Ilham Rasyid.
Catherine Wilson dan Idham Mase menikah pada 1 Oktober 2022. Belum setahun menikah, keduanya memutuskan bercerai. Keket mengklaim Idham tak lagi memberinya nafkah.
"Memang betul di awal itu ajeg membayar nafkah, tapi berjalannya waktu sudah tidak sesuai lagi dengan isi perjanjian pra nikah, namun terbaru tidak sama sekali. Ada nafkah terutang. Nah, nafkah terutang ini yang dituntut ibu Catherine," kata Dody.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id