"Dalam KTP-nya yang bersangkutan adalah perempuan. Paspornya laki-laki. Tapi kita harus punya dasar. Sel mana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Jakarta Barat, Rabu, 12 Februari 2020.
Hingga saat ini, pihak Polres Jakarta Barat masih menunggu hasil putusan pengadilan terkait status jenis kelamin Lucinta Luna. Setelahnya, Lucinta Luna akan ditempatkan dalam sel sesuai hasil putusan pengadilan.
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan seperti apa yang ditanyakan teman-teman. Putusan pengadilan itu yang kami tunggu hari ini," kata Yusri.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penangkapan terhadap publik figur, Lucinta Luna. Dia ditangkap bersama tiga rekannya HD, DAA, dan NHAM di Apartemen Thamrin City Tower D, Jakarta Pusat, Selasa 11 Februari 2020 dini hari. Saat ini, mereka masih diperiksa atas kasus narkoba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News